Blog Ini Dibuat Sebagai Sarana Menyimpan Tugas-tugas ISBD Dosen Pengampu Ana Maulana, Drs., M.Pd.

Rabu, 25 Januari 2012

Pembunuhan Berlatar Belakang Perselingkuhan

indosiar.com, Magetan - Kejahatan berlatar belakang perselingkuhan terjadi di Magetan, Jawa Timur. Seorang guru sekolah bernama Sumarni ditemukan tewas dibunuh. Ia dicekik dan wajahnya pun rusak akibat hantaman benda keras.
Peristiwa
Kesunyian Desa Pupur Kecamatan Lemehan, Magetan, Jawa Timur, Selasa (25/12/2002) lalu menjadi saksi bisu peristiwa pembunuhan Sumarni. Sumarni yang tinggal di Madiun ini ditemukan tewas di dekat sebuah parit pinggir jalan dengan kondisi mengenaskan. Di lehernya ada bekas cekikan dan di bagian kepala serta mukanya rusak akibat dihantam benda keras.
Petugas Polres Magetan yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah barang bukti seperti batu yang kemungkinan digunakan pelaku menghabisi korban, helm berwarna putih dan pakaian wanita. Namun petugas mengaku kesulitan karena tidak ada petunjuk lain yang memudahkan penyidikan. Titik terang muncul saat petugas menemukan catatan sejumlah nomor telepon.
Petugas akhirnya dapat mengungkapkan identitas korban yang diketahui bernama Sumarni, seorang guru di sebuah sekolah menengah pertama di Madiun. Namun polisi masih belum dapat memastikan motif dibalik pembunuhan tersebut. Dugaan awal petugas, korban dibunuh karena masalah hutang piutang atau masalah asmara.
Kecurigaan petugas kemudian mengarah kepada PYG, yang terakhir kali diketahui terlihat bersama korban. Setelah melakukan penyelidikan, petugas lalu menangkap PYG dirumahnya di Tambakrejo. Saat penangkapan, PYG yang merupakan seorang pegawai Pemda Pacitan mengakui semua perbuatannya membunuh Sumarni yang diakui merupakan selingkuhannya.
Kepada petugas, PYG menuturkan dirinya membunuh Sumarni karena tidak tahan ketika korban terus mendesak agar segera dikawini. PYG yang mengaku kehilangan kesabaran dan stress akhirnya menghabisi nyawa Sumarni yang merupakan pacar masa kecilnya dan berhubungan lagi sejak Mei 2002 kendati keduanya sama-sama telah berkeluarga.
Untuk menghilangkan jejak, PYG juga membuang seluruh barang-barang milik korban yang sempat dibawanya setelah melakukan perbuatan kejinya itu. Sejauh ini petugas tidak menemukan keterlibatan pihak lain yang diduga membantu aksi PYG menghilangkan nyawa Sumarni. Petugas menyimpulkan PYG merupakan pelaku tunggal peristiwa pembunuhan tersebut.
Kesaksian
Hingga kini motif dasar pembunuhan Sumarni oleh PYG terus diselidiki petugas. Saat pemeriksaan PYG menyatakan sejumlah alasan yang membuatnya terpaksa melakukan pembunuhan tersebut. Namun semua alasan tersebut dibantah oleh saudara kembar korban, Sunarti. Sunarti bahkan menegaskan bahwa memang terjadi hubungan khusus antara PYG dan saudara kembarnya itu selama beberapa bulan terakhir.
Anggota keluarga dan rekan korban sampai saat ini belum dapat melupakan kenangannya terhadap Sumarni. Terlebih guru SMP di Madiun yang dikenal sebagai wanita yang ramah itu tewas mengenaskan. Mereka hanya berharap proses hukum terhadap peristiwa yang menimpa Sumarni berjalan lancar. Pembunuh Sumarni harus mendapatkan ganjaran setimpal.
Delik
Perbuatan PYG menghilangkan nyawa Sumarni akan mendapatkan balasan yang setimpal. Kasat Serse Polres Magetan, IPTU A Karim menyatakan PYG akan dikenai pasal 338 dan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Hukuman akan lebih berat kalau terbukti ada unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.
Tewasnya Sumarni ditangan PYG sangat disesalkan anggota keluarga dan rekan kerja. Mereka tidak pernah menyangka bahwa PYG yang telah dianggap sebagai saudara sendiri tega berbuat hal itu. Mereka berharap agar tersangka dapat dihukum seberat-beratnya.
Saat ini tidak terdengar lagi suara merdu Sumarni yang biasa terdengar baik di rumahnya di Pacitan atau di tempat mengajar SMP 2 Dolopo, Madiun. Yang ada hanyalah kesunyian yang membawa kenangan indah korban selama berada di dua tempat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar